Pasca Bom, Presiden Sri Lanka Larang Pakai Penutup Wajah di Tempat Umum

- Senin, 29 April 2019 | 13:01 WIB
Reuters/Dinuka Liyanawatte
Reuters/Dinuka Liyanawatte

Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena mengeluarkan aturan soal pelarangan aksesori yang menutup seluruh wajah yang ditujukan untuk perempuan Muslim, pasca bom yang terjadi pada Hari Paskah.

Langkah darurat pelarangan aksesori yang menutup seluruh wajah yang diambil pemerintah Sri Lanka itu demi pertimbangan keamanan nasional. Namun, pengumuman ini tidak secara spesifik menyebut niqab, yang dipakai oleh para permpuan umat Muslim.

Presiden Maithripala hanya menyatakan bahwa wajah tidak boleh lagi ditutupi untuk mempermudah melakukan identifikasi. Larangan ini sendiri berlaku mulai hari ini (29/4/19).

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X