Sebuah video beredar dan menjadi perbincangan warganet. Seorang perempuan yang diduga pelaku menganiaya lelaki yang sedang stroke.
Pelaku juga sempat menyebutkan kompensasi Rp1 miliar jika sang suami ingin bercerai dari dirinya. Dalam video itu, pelaku meminta agar ada orang yang bisa menjaga laki-laki itu.
Di bagian akhir video, pelaku mendekati korban dan memukulnya berkali-kali dengan walker. Korban tampak kesakitan, namun tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya meraung kesakitan.
Kenali benar2 calon pasangan anda sebelum anda putuskan nikahi dirinya..
— COPETPASARMALEM (@XiuNam1) December 17, 2019
Istri ini mau diceraiin suami yg sdg stroke dg harga 1M...
Semoga polisi bisa tangkap isteri ini...
Viralkan....@DivHumas_Polri pic.twitter.com/4bHCu57sfW
Kepolisian Sektor (Polsek) Penjaringan, Jakarta Utara masih menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang istri terhadap suaminya yang menderita stroke. Sebelumnya, sempat disebutkan bahwa pelaku merupakan istri kedua korban.
Namun, polisi masih belum bisa memastikan status pernikahan pelaku dan korban.
"Pendalaman sementara, yang bersangkutan adalah istri yang sudah menikah tapi secara agama, belum resmi di Catatan Sipil," ujar Kapolsek Penjaringan AKBP Imam Rifai di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (17/12).
Polsek Penjaringan telah menerima secara resmi laporan kasus penganiayaan seorang wanita inisial M yang melakukan penganiayaan terhadap suaminya, HT alias Ko Ahuang (64).
Pelaku juga diperiksa kejiwaannya. Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku M yang diduga mengalami stres berat atau indikasi adanya gangguan jiwa. Pelaku dibawa ke RS Jiwa di Grogol, Jakarta Barat.
Untuk mendapatkan hasilnya, perlu dilakukan observasi selama kurang lebih dua minggu.
"Hasil pemeriksaan rumah sakit jiwa sangat penting, karena akan menentukan status pelaku," ujar Kapolsek.
Terkait kasus ini, keluarga korban penganiayaan terhadap HT alias Ko Ahuang (64) sudah melaporkannya ke polisi. Sebelumnya, pihak keluarga korban masih ragu membuat laporan lantaran ingin menyelesaikan secara kekeluargaan.
Akan tetapi, setelah video tersebut tersebar, adik korban secara resmi membuat laporan ke polisi.