Baru Dilantik, Anggota Dewan Pengawas KPK Langsung Cuti

- Senin, 23 Desember 2019 | 17:00 WIB
Anggota Dewan Pengawas KPK Periode 2019-2023. (Antara/Rivan Awal Lingga)
Anggota Dewan Pengawas KPK Periode 2019-2023. (Antara/Rivan Awal Lingga)

Sejumlah anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil cuti akhir tahun. Padahal, mereka baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (20/12).

Anggota yang mengambil cuti akhir tahun adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua), Albertina Ho dan Harjono. Hal ini diungkap anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris.

"Pak Tumpak minta izin untuk cuti sampai tanggal 2 (Januari), begitu juga Ibu Albertina dan Pak Harjono, sedang cuti juga," ujar Syamsuddin seperti dikutip Antara. 

Dia menambahkan, saat ini Dewan Pengawas KPK memang belum efektif bekerja. Mereka sedang menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) yang jadi payung hukum buat Dewan Pengawas KPK dalam menjalankan tugas.

Tata kerja Dewan Pengawas KPK, lanjut Syamsuddin, kemungkinan akan dibentuk dalam Perpres tersebut. 

"Efektif (kerja) Dewas itu saya menduga nanti awal tahun, tanggal 3 (Januari)," tuturnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X