Lima Pembunuh Khashoggi Dijatuhi Hukuman Mati

- Selasa, 24 Desember 2019 | 11:48 WIB
REUTERS/Osman Orsal
REUTERS/Osman Orsal

Kejaksaan Arab Saudi, Senin (23/12) menyebutkan, ada lima orang yang sudah dijatuhi hukuman mati dan tiga orang dihukum penjara selama 24 tahun.

Delapan orang tersebut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan seorang wartawan Saudi bernama Jamal Khashoggi di Turki, Oktober tahun lalu.

Khashoggi yang merupakan penduduk Amerika Serikat kerap mengkritik Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman, penguasa de facto Saudi.

-
Pangeran Mohammed bin Salman/Courtesy of Saudi Royal Court/REUTERS

Ia pertama kali terlihat pada 2 Oktober 2018 di Konsulat Saudi di Istanbul, Turki. Saat itu Khashoggi tengah mengambil dokumen menjelang hari pernikahannya.

-
REUTERS/Osman Orsa

Namun, para tersangka membunuh Khashoggi dengan kejam. Mereka memotong-motong jasad Khashoggi dan membawanya keluar gedung konsulat. Hingga kini, potongan jasad Khashoggi belum ditemukan.

Pembunuhan sadis yang dilakukan terhadap Khashoggi ini membuat banyak orang dari seluruh dunia marah. Citra sang putra mahkota pun menjadi tercoreng.

CIA dan pemerintah beberapa negara Barat mengatakan bahwa putra mahkota telah membayar orang tersebut untuk membunuh Khashoggi. Namun, para pejabat Saudi mengatakan bahwa Pangeran tidak terlibat dalam kasus pembunuhan itu.

Sebelas tersangka sudah diadili atas kematian Khashoggi melalui persidangan yang berlangsung secara rahasia di Riyadh.

-
Jaksa Penuntut Umum Saudi, Shalaan al-Shalaan/Saudi Press Agency/REUTERS

Jaksa Penuntut Umum Saudi Shalaan al-Shalaan, yang membacakan putusan awal dalam persidangan tersebut, mengatakan bahwa Saud al-Qahtani yang merupakan sosok terkemuka dan mantan penasihat kerajaan Saudi, sudah diselidiki namun tidak dikenai dakwaan dan dibebaskan. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X