HANI 2019: Generasi Milenial Kunci Memerangi Narkoba

- Rabu, 26 Juni 2019 | 15:42 WIB
HANI 2019/Humas BNN
HANI 2019/Humas BNN

Wakil Presiden Jusuf Jalla didamping Menteri Hukum & HAM Yasonna Laoly, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Heru Sunarko, mengikuti kegiatan puncak peringatan Hari Anti Narkoba Internasional - HANI 2019 yang diadakan di Gedung Tribrata, Jakarta, Rabu (26/6).

Jusuf Kalla mengatakan, penyalahgunaan Narkoba dampaknya dirasakan oleh berbagai negara di dunia, bukan hanya di Indonesia saja. Ini lantaran jaringan peredaran Narkoba begitu luas. Menurutnya, penyalahgunaan Narkoba merupakan kejahatan luar biasa dan 50 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan adalah narapidana kasus Narkoba.

"Untuk itu saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada BNN yang terlah bekerja keras. Namun, BNN tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan keluarga, masyarakat dan kita semua. Banyak prediksi kita akan menjadi negara tangguh, tapi syaratnya harus punya generasi muda yang bebas narkoba," tandasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Indozone. 

-
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko/Humas BNN

 

Sementara itu, Kepala BNN Heru Sunarko mengatakan, dibutuhkan gerakan yang massif serta kepedulian dari segala unsur masyarakat agar tidak merusak generasi bangsa. Heru pun menyinggung harapan Indonesia untuk menjadi negara besar dalam beberapa tahun kedepan. Menurutnya, saat ini Indonesia tengah memacu diri untuk meningkatkan prestasi pembangunan kompetensi bangsa, oleh karenanya diperlukan sumber daya manusia khususnya generasi muda yang sehat, cerdas dan berintelektual. 

“Generasi millenial harus bisa menggelorakan semangat membara  untuk menyadarkan seluruh komponen bangsa dalam membangun solidaritas sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat!”, tegasnya.

Lebih jauh Heru menerangkan, berdasarkan hasil survey penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada 13 ibu kota provinsi, yang dilakukan BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI, angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba setahun pakai pada kelompok pelajar sebanyak 3,21% atau setara dengan 2.297.492 orang. 

"Sementara angka prevalensi setahun pakai di kalangan pekerja sebesar 2,1% atau setara dengan 1.514.037 orang. Untuk jumlah barang bukti yang berhasil diungkap BNN periode 2017-2018, jumlahnya sebanyak 48,23 ton sabu, 41,27 ton ganja, 1.594.083 butir pil ekstasi dan 2.314,29 kilogram ekstasi bubuk," tandasnya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X