Pengangguran, Teguh Terpaksa Menjambret

- Jumat, 5 Juli 2019 | 08:45 WIB
Humas Polri
Humas Polri

Penyelidikan kasus yang menimpa ibu-ibu yang dijambret di sebuah gang sempit di Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat, membuahkan hasil.

Wanita bernama Tjhay Moij (54), ketika itu sedang menjemur cucunya yang berusia sembilan bulan di depan rumahnya pada Rabu (3/7/2019) pagi.

Ia kemudian dijambret pelaku yang menggunakan sepeda motor, pelaku menarik paksa kalung yang dikenakan Tjhay Moij. Akibat perbuatan pelaku, Tjhay Moij beserta sang cucu terjungkal ke aspal.

Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas. Polisi yang mengetahui kejadian langsung membentuk tim untuk menangkap pelaku.

Kurang dari 1x24 jam setelah kejadian, tersangka penjambretan, Teguh Arif Irianto (38), berhasil ditangkap polisi di kediamannya di Tangerang Selatan.

Dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (4/7/2019), Kasatreskrim AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan bahwa pihaknya melakukan tes urine terhadap pelaku dan tiga tersangka lain yang merupakan penadah emas jambretan.

“Keempat pelaku ini positif narkoba jenis amfetamin,” kata Edi.

Pelaku mengakui perbuatannya, Ia bahkan mengatakan sering melakukan aksi penjambretan perhiasan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Kurang-lebih sudah 10 kali menjambret," kata Teguh saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Jakarta Barat.

Teguh mengaku tidak punya perkerjaan alias pengangguran. Hasil jambret itu digunakan untuk menghidupi kedua anaknya dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X