Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan teknologi baru pada sistem tilang elektronik. Fitur itu sudah diimplementasikan ke dalam kamera di 10 titik sepanjang jalan jalan Sudirman-Thamrin.
Fitur anyar dengan nama lain atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) itu telah diterapkan per Senin (1/7/2019). Dalam teknologi teranyar, E-TLE bisa mendeteksi pemakaian sabung pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor plat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi.
Sejatinya, E-TLE telah diterapkan sejak November 2018. Namun, sistem itu semakin dilengkapi karena teknologi yang ada di kameranya bisa mendeteksi pelanggaran aturan ganjil-genap, hingga rambu-rambu lalu lintas.
Berikut ini titik-titik penempatan kamera E-TLE dengan fitur terbaru:
- Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan
- JPO MRT Polda Semanggi
- JPO depan Kementerian Pariwisata
- Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
- Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin
- Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman
- Simpang bundaran Patung Kuda
- Simpang TL Sarinah Bawaslu
- Simpang TL Sarinah Starbucks
- JPO Plaza Gajah Mada
Ada Penurunan Pelanggaran
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, mengatakan ada penurunan pelanggaran lalu lintas selama penerapan tilang elektronik sejak November 2018.
"Dari yang 250 pelanggar per hari, menjadi 25 pelanggar saat ini. Ada penurunan 60 sampai 70 persen," kata Yusuf.