Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menjelaskan alasan pemerintah merahasiakan lokasi ibu kota baru di Kalimantan adalah demi menghindari spekulan tanah.
Pemerintah tidak ingin ada sejumlah pihak yang mencari keuntungan besar dengan berspekulasi terhadap lokasi ibu kota baru. Bambang mengatakan tanah yang bakal digunakan adalah kepunyaan negara, bukan membeli lahan baru milik warga.
"Jadi kalau ada yang jual beli properti, jual beli tanah, jangan mimpi menjadi spekulator untuk ibu kota baru ini. Pemerintah tidak akan melakukan yang namanya ganti rugi karena membeli lahan," kata Bambang, Selasa (20/8/2019).
"Akan tetapi, kami akan menggunakan lokasi yang sudah di tangan atau di bawah kendali pemerintah. Jadi spekulasi akan merugikan diri sendiri," ujar Bambang.
Otoritas Tanah Air terkait pemindahan ibu kota hanya akan memindahkan pusat pemerintahan. Misalnya, istana negara, lembaga eksekutif, yudikatif, bank sentral, hingga perwakilan negara atau kedutaan besar.
Kalimantan juga dipilih sebagai ibu kota baru karena lokasi itu bisa mendukung jalannya pemerintahan. Di sana sumber daya air melimpah, lokasi bebas banjir, hingga minim kebakaran hutan dan lahan.