Jokowi Minta Kapolri Selesaikan Kasus Novel Baswedan Sampai Desember

- Jumat, 1 November 2019 | 19:49 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
(photo/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Presiden Jokowi memerintahkan kepada Kapolri Idham Aziz untuk segera menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Sudah 2 tahun berlalu, Jokowi memberi waktu kepada Kapolri hingga bulan Desember 2019.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi, disinggung kasus Novel, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 1 November 2019.

Sebelumnya sempat dibentuk tim pencari fakta, ketika Tito Karnavian masih menjabat sebagai Kapolri.

Setelahnya dilanjutkan dengan pembentukan tim teknis. Akan tetapi sampai Oktober belum ada hasil yang bisa diungkapkan ke publik.

Di sisi lain, setelah pelantikan Idham Aziz sebagai Kapolri, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M.Iqbal mengatakan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tetap menjadi prioritas mereka.

Dia mengatakan ini sudah menjadi putusan instansi Kepolisian. Apalagi Jenderal Idham Aziz akan mengangkat Kepala Bareskrim untuk menangani kasus Novel Baswedan.

Iqbal menuturkan, pihaknya sudah menemui titik terang sehingga sebentar lagi kasus Novel bisa diungkap.

"Ada hal-hal yang sangat signifikan, tolong digaris bawahi. Sangat signifikan yang sudah kami dapat. Doakan saja, Insya Allah kalau Tuhan ridho kami akan mengungkap kasus ini," jelas Iqbal.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X