Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengungkap jenis racun yang digunakan oleh trio pembunuh berantai saat meracuni lima orang di Kota Bekasi. Jenis racun yang digunakan adalah pestisida.
"Hasil laboratoris ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering disebut dengan racun di dalam kopi yang telah diseduh di ruang belakang dekat sumur," kata Irjen Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Dari hasil penelitian berdasarkan sampel salah satunya, yaitu muntahan para korban, racun itu merupakan pestisida. Pestisida, disebut Fadil, merupakan racun yang sangat berbahaya.
Baca Juga: Breaking News: 5 Warga Keracunan di Bekasi Rupanya Dihabisi Pembunuh Berantai!
"Muntahan di kamar depan dan kamar tengah apa itu? Hasil Labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun," kata Fadil.
"Sebuah larutan pestisida masuk dalam kategori pestisida yang sangat berbahaya apabila dikonsumsi manusia dapat menyebabkan kematian," sambung Fadil.
Sebelumnya, penemuan lima warga, yang merupakan satu keluarga, dalam kondisi mulut berbusa di Bekasi rupanya bukan kasus keracunan biasa. Dari pendalaman polisi, rupanya mereka memang sengaja dibunuh oleh suami dari salah satu korban.
Baca Juga: 3 Orang Diamankan Buntut Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi
Dari kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Para tersangka rupanya tidak hanya membunuh korban di Bekasi, mereka juga pernah membunuh korban di Cianjur dan Garut.