Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil memandang, Polri belum perlu menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Korps Bhayangkara, meskipun ada desakan dari berbagai pihak.
Adapun desakan menonaktifan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam muncul pasca peristiwa baku tembak sesama anggota Polri di kediamannya.
“Menurut saya belum dibutuhkan untuk menonaktifkan Irjen Pol FS,” kata Nasir Djamil saat dihubungi wartawan, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: Monas Kotor dan Berkarat, Wagub DKI Jakarta Sebut Pembersihan Baru Dilakukan 2023
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini membeberkan alasan mengapa belum dibutuhkannya Ferdy Sambo lantaran Polri berdasarkan sistem, bukan kepada faktor individu.
“Alasannya, Polri bekerja berdasarkan sistem, bukan faktor individu,” tuturnya.
Sebagai informasi, Indonesia Police Watch (IPW) turut mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan mengusut kasus baku tembak antar anggota Polri di rumah Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo dengan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Kapolri juga diminta untuk menonaktifkan sementara Irjen Sambo dari jabatan Kadiv Propam.
"IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo," kata Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (11/7/2022).