Dua koper dan tas ransel dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari salah satu rumah eks Pejabat Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono di Kota Batam.
Andhi sendiri menjadi tersangka kasus gratifikasi, terkait proses ekspor dan impor. Rumah Andhi terletak di salah satu kompleks perumahan mewah Jl. Everfresh, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Acungkan Jempol saat Tiba di Gedung KPK
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, tim penyidik KPK sedang melakukan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam, dalam rangka pengumpulan alat bukti.
Diduga rumah tersebut diduga milik Andhi, yang kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi tersebut.
Di Kota Batam, Andhi memiliki sejumlah rumah mewah. Karena sebelumnya, Andhi pernah bertugas di Bea Cukai Karimun, Kepri.
"Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan updatenya segera akan kami sampaikan kembali," ungkapnya.
Baca juga: Putrinya Pamer Barang Mewah di Medsos, Andhi Pramono: Dia Selebgram dan Lumrah
Saat pengeledahan, sejumlah pesonil kepolisian tampak berjaga di depan rumah bertingkat cat warna putih dan cream itu. Sementara itu, seluruh pintu dan jendela rumah nomor 05 yang dalam keadaan kosong itu tampak tertutup rapat.
"Tak ada orangnya (pemiliknya) mas, sudah lama. Rumahnya kosong," terang seorang security perumahan.
Artikel Menarik Lainnya:
- Klarifikasi Harta Kekayaan, Besok KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
- KPK Bakal Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang Punya Mobil Rp906 Juta
- Viral Video Gaya Hidup Hedon yang Diduga Anak Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.