Lini masa digegerkan dengan adanya video viral menampilkan aksi seorang pedagang di Pasar Cimol Gedebage, Bandung, Jawa Barat mengancam seorang pembeli menggunakan pisau. Karena aksinya, pelaku kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Sabtu, 13 Mei 2023, Indozone merangkum secara singkat kronologi atau fakta-fakta dari balik kasus ini mulai dari viralnya video pengancaman hingga pelaku yang kini meringkuk mengenakan baju tahanan khas kepolisian.
Berikut deretan fakta-fakta:
1. Viral di Media Sosial
Kasus ini diketahui bermula dari adanya video viral menampilkan aksi pelaku yang marah-marah ke arah pembeli sambil mengacungkan sebilah pisau.
Baca juga: Viral Pedagang Ancam Pembeli Pakai Pisau di Bandung, Polisi Turun Tangan
Pembelinya sendiri merupakan seorang wanita dan tidak melakakan perlawanan saat diancam.
Tak sampai disitu, dalam video viral juga memperlihatkan ancaman yang kembali dilontarkan pelaku terhadap korban melalui sambungan telepon.
Pelaku kembali mengancam korban lantaran korban memviralkan video pelaku saat melakukan pengancaman.
2. Korban dan Pelaku Saling Kenal
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengungkap pelaku yang belakangan diketahui bernama Yandri Hamzah alias Ari alias Mardios (24) sudah saling mengenal dengan korban. Perkenalan mereka terjadi sejak awal tahun.
"Korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak bulan Januari," kaya Kombes Budi sebelumnya.
3. Korban Order Barang ke Pelaku
Aksi pengancaman ini diawali saat korban mengorder barang ke pelaku. Namun, barang yang dipesan korban tak kunjung datang hingga korban menemui pelaku di Pasar.
"Bulan Mei, korban memesan barang sebesar Rp 3,5 juta, tetapi sampai sekarang barangnya tidak ada. Itu lah motif korban datang ke Pasar Gedebage untuk menanyakan barang tersebut," beber Budi.
Tepat pada 11 Mei 2023, korban ditemani adiknya menemui pelaku.
4. Korban Diancam Pakai Pisau
Seperti video yang viral di media sosial, polisi mengamini jika pelaku memang mengancam korban menggunakan pisau. Pelaku juga mengeluarkan kata-kata kasar yang diarahkan ke korban.