Bobby Minta Kontraktor Bongkar Sendiri Lampu Pocong di 10 Ruas Jalan Kota Medan

- Rabu, 10 Mei 2023 | 10:30 WIB
Penampakan lampu pocong di Medan. (Z Creators/Sri Wahyuni Kuna)
Penampakan lampu pocong di Medan. (Z Creators/Sri Wahyuni Kuna)

Tak hanya disuruh mengembalikan dana proyek senilai Rp21 miliar yang sudah ditransfer Pemerintah Kota Medan mealui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), kontraktor proyek lampu pocong juga disuruh membongkar sendiri fasilitas umum yang sudah dibangun dan hampir jadi.

Ini dilakukan karena proyek lampu jalan yang dinilai gagal total tersebut belum diserahkan kepada Pemkot Medan.

“Jadi, silahkan bongkar sendiri karena ada material di dalamnya,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada awak media di Balai Kota Medan, Selasa (9/5/2023).

Proyek lampu pocong setelah diperiksa Inspektorat Kota Medan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut sebagai proyek yang asal jadi.

"Nanti kalau kita yang bongkar dibilang mengambil pula. Silahkan bongkar sendiri, besinya ada di situ, semennya dan bentuknya yang seperti pocong itu silahkan ambil," kata Bobby. 

-
Wali Kota Medan Bobby Nasution marah proyek lampu pocong gagal. (Z Creators/Sri Wahyuni Kuna)

Untuk sanksinya, tegas Bobby Nasution, karena proyek lampu jalan ini dilakukan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang kini telah dilebur menjadi Dinas SDABMBK, tentunya yang bertanggung jawab adalah ASN di organisasi tersebut. 

“Meski sudah dilebur menjadi Dinas SDABMBK, tapi orang-orangnya masih ada dan bisa dimintai pertanggungjawaban,” tuturnya. 

Terkait sanksi, jelas Bobby Nasution, mulai hari ini akan dibentuk Tim Ad Hoc guna melihat bagaimana kelalaian dari ASN yang ada di dinas dulunya (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) yang bertanggungjawab dengan proyek pemasangan lampu jalan tersebut. 

Sementara itu menurut Kadis SDABMBK Topan OP Ginting, proyek lampu jalan yang dianggap total loss di 8 ruas jalan ini belkum dapat dipastikan akan dilakukan tender ulang. 

"Sesuai dengan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) yang diterima dari Inspektorat Kota Medan, maka Dinas SDABMBK akan menyurati semua kontraktor yang telah melaksanakannya," kata Topan Ginting.

Ketika disinggung berapa lama pengembalian uang yang akan dilakukan pihak ketiga, Topan mengaku akan berdiskusi dengan Inspektorat agar diketahui sesuai ketentuan yang berlaku harus berapa hari uang itu harus dikembalikan. 

Dalam melakukan penagihan, Topan mengaku, Dinas SDABMBK akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Medan sebagai jaksa pengacara negara. 

Ketika disinggung, mengenai pemasangan lampu jalan yang akan dilakukan Dinas SDABMBK di ruas 10 jalan tahun ini, Topan mengatakan tidak ada masalah dan akan dilakukan. Sebelum dilakukan pemasangan lampu jalan, ungkapnya, trotoarnya akan dibenahi terlebih dahulu. 

“Namanya landscape, setelah pengerjaan trotoar selesai barulah naik pemasangan lampu jalan,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X