Pengacara Istri Irjen Sambo ke Pengacara Keluarga Brigadir J: Jangan Seperti Nujum

- Kamis, 28 Juli 2022 | 07:59 WIB
Poster aksi seribu lilin dan doa bersama untuk kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Poster aksi seribu lilin dan doa bersama untuk kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Patra M Zen memberi ultimatum ke pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin terkait spekulasi-spekulasi di kasus kematian Brigadir J. Patra meminta Kamaruddin tidak nujum atau menjadi peramal dalam kasus ini.

"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," kata Patra kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Ultimatum ke pengacara Brigadir J lantaran Kamaruddin dinilai kerap menebar spekulasi-spekulasi terkait kasus ini. Menurutnya, pernyataan Kamaruddin ke awak media seperti mengartikan jika dirinya tahu banyak fakta di balik kasus ini.

Baca Juga: DPR Sebut Proses Autopsi Ulang Bentuk Keseriusan Polri Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J

"Pernyataan-pernyataan saudara Kamaruddin yang saya baca di media itu seakan-akan dia mengetahui fakta dan kebenaran peristiwa," bebernya.

Lebih jauh, dia meminta semua pihak termasuk pihak pengacara keluarga Brigadir J agar bersabar menunggu hasil persidangan dan tidak berspekulasi terkait kasus ini.

"Kita tunggu hingga pembuktian di persidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air di baskom," pungkas Patra.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X