Sebanyak 20 orang pelaku wisata yang melakukan aksi unjuk rasa ditangkap oleh pihak kepolisan Polres Manggarai Barat.
Hal ini diungkap Emil Bei Ketua Karateker Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) kepada Indozone, Senin (1/8/2022).
"Kita melakukan demo damai dan pungut sampah, tapi aksi itu direspon penangkapan oleh polisi. Sekitar 20 orang termasuk koordinator aksi ditangkap polisi," kata Emil melalui sambungan telepon.
Tak hanya mereka yang berdemo, tapi warga yang sedang berada di sekitar lokasi sedang jalan pun ditangkapi.
"Teman-teman ada yang sampai berdarah karena aksi represif polisi. Termasuk saya juga kena pukul tadi di lapangan," katanya.
Namun katanya itu sebagai bentuk perjuangan untuk mempertahankan kegiatan pariwisata di Labuan Bajo supaya berjalan seperti sediakala. Tidak ada diskriminasi dan adil bagi semua pihak.
Sementara itu Polres Manggarai Barat membantah ada 20 pendemo ditangkap. Mereka mengklaim pihaknya hanya menahan sebanyak 3 orang akibat demo tarif baru tiket masuk ke Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mulai berlaku per 1 Agustus 2022.
"Sementara (ditahan) ada 3 orang, sementara itu dulu nanti bisa berkembang berdasarkan informasi," kata AKBP Felli Hermanto melalui pernyataannya seperti yang dikutip Indozone, Senin (1/8/2022).
Felli mengungkapkan kalau tindakan pengamanan perlu dilakukan karena aksi protes warga dianggap sudah mengancam kegiatan pariwisata di Labuan Bajo.
"Hari ini ditetapkan siaga satu dengan adanya informasi ancaman yang berpengaruh pada kondisi Kambtibmas di Kabupatan Manggarai Barat," tambahnya.
Langkah itu perlu dilakukan kata Felli karena Kabupaten Manggarai Barat telah ditetapkan sebagai daerah destinasi wisata prioritas oleh Pemerintah Pusat.
Setelah dilakukan pengamanan yang diperlukan Felli menyebut telah menurunkan status siaga satu menjadi siaga dua.