Ismail Bolong Seret Hendra Kurniawan soal Setoran ke Pati Polri, Pengacara: Bohong!

- Kamis, 10 November 2022 | 15:06 WIB
Henry Yosodiningrat (tengah) kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Henry Yosodiningrat (tengah) kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Tim kuasa hukum eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan merespon adanya video viral pengakuan Ismail Bolong yang mengaku ditekan oleh Hendra hingga menyebut menyetor uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri. Tim kuasa hukum Hendra mengklaim pengakuan Ismail merupakan kebohongan.

"Tidak benar bahwa klien saya menekan IB untuk membuat video testimoni itu. IB berbohong dan memfitnah klien saya, mengada-ada bila klien saya melakukan penekanan intervensi atas video testimoni yang bersangkutan mengenai penambangan batubara ilegal," kata pengacara Hendra, Henry Yosodiningrat kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga: Melihat Kalimat Ismail Bolong yang Mengaku Setor Rp6 M ke Pati Polri dan Minta Maaf

Henry Yoso menyebut video pengakuan Ismail yang menyeret kliennya seperti sedang setengah sadar alias mabuk. Tindakan Ismail menyeret Hendra disebutnya bisa berdampak hukum terhadap Ismail sendiri.

"Itu cerita ngarang. Itu semua ucapan IB  dalam kondisi mabuk dan akan berdampak hukum bagi saudara IB terhadap pencemaran nama baik klien saya," beber Henry.

Baca Juga: Bongkar Ada Kelompok Jenderal di Institusi Polri, IPW: Saling Sandera Satu Sama Lain!

Lebih jauh Henry menyebut klienya saat ini tidak memikirkan pengakuan Ismail Bolong. Dia menyebut Hendra saat ini tengah fokus menghadapi persidangan kasus obstruction of justice terkait kematian Brigadir J.

"Klien saya selaku mantan pejabat Karo Paminal Divpropam Polri saat ini hanya fokus terhadap proses persidangan pidana OOJ yang sedang berlangsung," kata Henry.

Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan sebuah video berisi pengakuan seseorang yang disebut-sebut pensiunan Polri bernama Ismail Bolong. Pria tersebut mengaku menjalankan tambang ilegal.

Dia juga menyeret nama jenderal polisi bintang tiga yang saat ini menduduki jabatan sebagai Kabareskrim Polri. Dia mengaku memberikan uang hingga Rp 6 miliar dalam hal setoran tambang ilegal tersebut.

Pasca merebaknya video tersebut, beredar lagi video Ismail Bolong yang kali ini memberikan klarifikasi. Dia juga menyampaikan permintaanmaafnya kepada Kabareskrim terkait hebohnya isu ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X