IPW Nilai Nyonya Sambo Tak Kooperatif saat Diperiksa karena Beda Keterangan

- Senin, 5 September 2022 | 12:37 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan). (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan). (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Polri tidak menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena dipastikan bakal kooperatif dalam kasus kematian Brigadir J. Disisi lain, Indonesia Police Watch (IPW) memandang Nyonya Sambo tersebut tidak kooperatif.

"Ibu PC saat ini menurut IPW tidak kooperatif," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada Indozone, Senin (5/9/2022).

Sugeng menyebut tidak kooperatifnya Putri terlihat dari keterangan ke penyidik yang berbeda dengan keterangan saksi. Namun Sugeng tidak menjelaskan detail terkait keterangan apa yang berbeda.

"Terbukti adanya keterangan yang berbeda dengan saksi maupun tersangka lain. Hal tersebut adalah dapat dikualifikasi ibu PC tidak kooperatif," beber Sugeng.

Selain itu, Sugeng menilai Putri layak untuk ditahan. IPW juga mendorong Putri untuk segera ditahan.

"Salah satu alasan penahanan adalah tidak kooperatif," kata Sugeng.

BACA JUGA: Putri Ngaku Dilecehkan Brigadir J saat di Magelang, Polisi Tegaskan Tidak Ada CCTV

Diketahui, Putri Candrawathi kembali lolos dari penahanan usai diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J. Putri menjadi satu-satunya tersangka yang tidak ditahan dalam kasus ini.

Polri sendiri memiliki alasan tersendiri untuk tidak menahan Putri. Asalan pertamanya berkaitan dengan kesehatan, kemanusiaan dan Putri yang memiliki balita.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X