LPSK Cabut Perlindungan, Mabes Polri Tegaskan Bakal Tetap Lindungi Bharada E

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 18:55 WIB
Bharada E (Dok Divisi Humas Polri)
Bharada E (Dok Divisi Humas Polri)

Mabes Polri memberi respon terkait Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mencabut perlindungannya terhadap Bharada E. Polri menegaskan pihaknya tetap memberi perlindungan sejak awal kepada Bharada E.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa dari awal penyidikan sampai dengan persidangan pihaknya selalu memberikan pengamanan kepada Bharada E. 

"Dari penyidikan awal, penuntutan sampai dengan persidangan kan sudah diamankan oleh Polri dan sampai dengan saat ini kan kondisi kesehatan Eliezer baik," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).

Baca Juga: LPSK Jelaskan Nasib Bharada E di Tahanan Usai Perlindungannya Dicabut

Tetap di Rutan Bareskrim

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diketahui sudah mencaut perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E karena sesuatu hal. 

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,  Rika Aprianti menyebut Bharada E tetap menjalani masa penahanannya di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta.

"Yang pasti Rutan Bareskrim ya penahanan. Menjalani pidana sampai saat ini kita masih di Rutan Bareskrim," kata Rika saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/3/2023).

Sejauh ini Rika menyebut belum ada rencana perubahan lokasi penahanan terhadap Bharada E termasuk rencana pemindahan penahanan Bharada E dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba.

"Begini, saya enggak mau bicara kemungkinan-kemungkinan. Yang pasti hingga saat ini masih di Rutan Bareskrim Eliezer menjalankan pidananya," beber Rika.

LPSK Cabut Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

"Menghentikan perlindungan kepada saudara Eliezer," kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (11/3/2023).

Baca Juga: Gara-gara Hal Ini, LPSK Cabut Perlindungan Bharada E

Dijelaskannya, alasan pencabutan perlindungan itu dikarenakan Eliezer telah melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi, tanpa persetujuan LPSK.

"Sehubungan telah terjadi komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK," tutur dia.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X