Kampung Boncos Jakbar Digerebek Terkait Narkoba, Ada CCTV untuk Pantau Pergerakan Polisi

- Kamis, 7 Juli 2022 | 10:55 WIB
Sejumlah pemuda diamankan saat penggerebekan di Kampung Bancos, Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022). (Dok. Humas Polres Jakbar)
Sejumlah pemuda diamankan saat penggerebekan di Kampung Bancos, Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022). (Dok. Humas Polres Jakbar)

Polsek Palmerah Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Boncos, Jakarta Barat terkait kasus narkotika. Dalam penggerebekan ini ditemukan CCTV yang diduga digunakan untuk memantau pergerakan polisi.

"Alhamdulillah kita sudah mengamankan yang diduga pengguna. Kita juga sudah mengamankan beberapa barang bukti," kata Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Penggerebekan itu sendiri berlangsung pada Rabu, (6/7/2022) kemarin. Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti sabu hingga CCTV yang diduga CCTV tersebut digunakan di Kampung Boncos untuk memantau pergerakan polisi.

Baca Juga: Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Krisno Siregar Coba Es Krim Ganja di Thailand, Rasanya?

"Ada tiga paket sabu kemudian juga ada bong. Lebih uniknya lagi ada CCTV mungkin diperkirakan untuk memantau kegiatan-kegiatan kita," beber Dodi.

Ada enam orang yang diamankan polisi dalam penggerebekan ini antara lain berinisial SP, HA, M, SA, O dan RM dan dibawa ke Polsek Palmerah untuk dilakukan introgasi. Mengenai CCTV yang diamankan, polisi hingga saat ini masih melakukan pendalaman.

Lebih jauh Dodi menegaskan penertiban kampung-kampung narkoba akan terus dilakukan oleh pihaknya. Penggerebekan serupa akan terus dilakukan dengan tujuan mengubah stigma Kampung Boncos sebagai kampung narkoba.

"Saya akan rutinkan karena saya enggak mengenal dengan namanya bandar narkoba. Saya akan terus berantas sesuai perintah pimpinan kami pak Kapolda, pak Kapolres ini akan kami lakukan untuk memberantas narkoba terutama para pengguna," pungkas Dodi.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X