Rusia Caplok Wilayah Ukraina Secara Ilegal, Uni Eropa Gusar

- Minggu, 2 Oktober 2022 | 02:13 WIB
Bendera Uni Eropa. (REUTERS/Yves Herman)
Bendera Uni Eropa. (REUTERS/Yves Herman)

Uni Eropa yang beranggotakan 27 negara pada Jumat (30/9/2022) secara tegas menolak, serta mengecam pencaplokan ilegal empat wilayah Ukraina oleh Rusia.

"Rusia mengancam keamanan global," tulis pernyataan gabungan negara-negara anggota, yang mengutuk pencaplokan wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson di Ukraina, seperti disadur Indozone dari Reuters, Minggu (2/10/2022).

Baca Juga: Ukraina Dapat Bantuan Militer Rp 7,61 Triliun untuk Hentikan Invasi Rusia

Mereka menunjukkan bahwa blok tersebut tidak akan mengakui referendum ilegal "yang direkayasa Rusia sebagai dalih untuk melanggar lebih jauh kemerdekaan, kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina," atau pencaplokan wilayah secara ilegal.

"Krimea, Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk dan Luhansk adalah Ukraina," tulis pernyataan itu mempertegas.

"Keputusan ini batal demi hukum dan tidak akan berdampak terhadap hukum apa pun," katanya.

Baca Juga EU Harap Banyak Pelajar Eropa yang Menuntut Ilmu di Indonesia

Negara-negara anggota juga meminta negara lain untuk mengambil sikap yang sama dan tidak mengakui pencaplokan yang mengacaukan tatanan internasional yang berbasis aturan, seperti Piagam PBB dan secara terang-terangan melanggar "hak-hak fundamental Ukraina."

Blok tersebut juga menegaskan kembali dukungannya untuk Ukraina dan berjanji akan terus mendesak Rusia agar mengakhiri perang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X