Perluasan Gage Jadi 26 Titik Bakal Dievaluasi, Jika Jalur Alternatif Tambah Macet

- Sabtu, 28 Mei 2022 | 12:37 WIB
Anggota Polresta Bogor Kota mengatur arus lalu lintas saat pemberlakuan sistem gage di Simpang Baranangsiang, Kota Bogor. (ANTARA FOTO/Arif firmansyah)
Anggota Polresta Bogor Kota mengatur arus lalu lintas saat pemberlakuan sistem gage di Simpang Baranangsiang, Kota Bogor. (ANTARA FOTO/Arif firmansyah)

Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi selama tiga bulan terhadap perluasan penerapan ganjil-genap atau Gage pada 26 ruas jalan di DKI Jakarta. Hal tersebut dilakukan jika aturan itu menyebabkan kemacetan di jalur alternatif. 

Pasalnya, menurur Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat yang menilai penambahan titik ganjil-genap justru menambah kemacetan. 

"Evaluasi 3 bulan untuk melihat apakah dengan penambahan 26 kawasan ini akan berdampak terhadap kemacetan di jalur alternatif atau tidak," ucap Sambodo kepada awak media, Sabtu (28/5/2022). 

Sambodo menjelaskan, ganjil genap 26 ruas jalan dapat dikatakan penerapannya berhasil jika dalam evaluasi terjadi peningkatan percepatan hingga 22 persen, dan penurunan volume kendaraan sebanyak 45 persen. 

Baca Juga: Ganjil Genap di Jakarta Jadi 26 Titik, Ingat Taksi Online Tetap Kena

"Kalau ternyata malah menimbulkan kemacetan di titik lainnya yang lebih parah kita bisa saja evaluasi kebijakan ini untuk kemudian kita usulkan ke Pemprov untuk kita kembali ke 13 kawasan yang saat ini berlaku," tandasnya. 

Seperti diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menerapkan ganjil-genap dengan penambahan ruas jalan menjadi 26 titik. Aturan tersebut akan mulai diterapkan pada 6 Juni 2022. 

Berikut adalah rincian 26 titik ruas jalan di DKI Jakarta yang menerapkan aturan ganjil-genap:

1. Jalan MH Thamrin. 
2. Jalan Jenderal Sudirman. 
3. Jalan Sisingamangaraja. 
4. Jalan Panglima Polim. 
5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang. 
6. Jalan Tomang Raya. 
7. Jalan S Parman. 
8. Jalan Gatot Subroto. 
9. Jalan MT Haryono. 
10. Jalan HR Rasuna Said. 
11. Jalan DI Panjaitan. 
12. Jalan Ahmad Yani. 
13. Jalan Gunung Sahari. 
14. Jalan Pintu Besar Selatan. 
15. Jalan Gajah Mada. 
16. Jalan Hayam Wuruk. 
17. Jalan Majapahit. 
18. Jalan Medan merdeka Barat. 
19. Jalan Suryopranoto. 
20. Jalan Balikpapan. 
21. Jalan Kyai Caringin. 
22. Jalan Pramuka. 
23. Jalan Salemba Raya sisi Barat. 
24. Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro. 
25. Jalan Kramat Raya. 
26. Jalan Stasiun Senen.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X