PSBB DKI Jakarta Diberlakukan Besok, Ini Harapan Driver Ojol ke Pemerintah

- Kamis, 9 April 2020 | 17:02 WIB
Ilustrasi Pengemudi ojek online menunggu penumpang. (ANTARA/Fauzan)
Ilustrasi Pengemudi ojek online menunggu penumpang. (ANTARA/Fauzan)

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta rencananya akan mengatur terkait larangan sepeda motor roda dua berboncengan termasuk ojek online (ojol). 

Jika PSBB diberlakukan, driver ojol berharap ada bantuan subsidi silang yang diberikan pemerintah khusus kepada mereka.

Zaenal Ishaq (26), salah seorang driver ojol yang kerap beroperasi di wilayah Jakarta Timur ini mengaku pasrah dengan pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta.

"Responsnya ya kecewa aja sih. Cuma mau gimana lagi demi kebaikan bersama biar nggak makin menyebar wabah virus ini," kata Zaenal saat berbincang dengan Indozone, Kamis (9/4/2020).

Meski begitu, dia meminta adanya timbal balik dari perusahaan tempatnya bekerja. Timbal balik yang dia maksud, yakni memberikan orderan banyak kepada para ojol yang nantinya akan beralih profesi dari penumpang menjadi barang maupun makanan.

-
Ilustrasi Pengemudi ojek online menunggu penumpang. (ANTARA/Fauzan)

"Ya nggak apa-apa asalkan ada timbal baliknya aja untuk orderan yang lain. Sekarang kita sudah nggak ada pilihan lain, mau kerja di tempat lain semua pada tutup. Ya solusinya tetap ojol Gofood, Gosend, Goshop," curhat Zaenal.

Selain itu, dia juga berharap ada subsidi silang dari pemerintah kepada para driver ojek online. Terlebih, dia bersama rekan-rekannya yang lain saat ini kerap mendapat pemasukan yang sedikit sehingga menyulitkannya untuk bayar cicilan motornya.

"Ya kalau ada subsidi ya setuju banget secara itu membantu banget buat pemasukan sehari-hari apalagi buat yang masih kredit motornya," kata Zaenal.

Untuk diketahui, permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan PSBB di wilayah DKI Jakarta sudah disetujui oleh Menteri Kesehatan RI. PSBB akan berlangsung selama 14 hari di Jakarta terhitung sejak Jumat 10 April mendatang.

PSBB ini mengatur tentang jarak antar penumpang disebuah kendaraan. PSBB juga rencananya akan mengatur larangan sepeda motor roda dua berboncengan tidak terkecuali ojol.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X