Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait interpelasi yang dilayangkan 33 anggota dewan DPRD DKI terhadap dirinya terkait penyelenggaraan Formula E.
Menurut Anies, usulan interpelasi yang digulirkan fraksi PDI Perjuangan dan PSI merupakan hak dari setiap anggota dewan.
"Itu adalah hak dewan dan diproses di dewan," ucap Anies di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Maka dari itu, Anies mempersilakan pengajuan interpelasi tersebut berproses di dalam internal anggota dewan. Ia pun hanya menunggu hasil yang akan bergulir pada rapat paripurna.
"Biarkan itu berjalan diproses di internal dewan, karena itu bukan menyangkut kami. Ini adalah usulan di dalam dewan yang nanti akan diproses secara internal di dalam dewan," ungkapnya.
BACA JUGA: Update Corona Dunia 27 Agustus: 215 Juta Kasus, 192 Juta Sudah Sembuh
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 25 anggota fraksi PDIP, dan delapan orang dari PSI resmi mengajukan interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi terhadap Gubernur Anies pada Kamis, 26 Agustus kemarin.
Setelah diajukannya usulan itu, tujuh pimpinan fraksi lainnya, yakni Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Nasdem, PKB-PPP sepakat untuk tidak turut menggulirkan interpelasi. Mereka bahkan sempat bertemu dengan Anies di rumah dinasnya.