Viani Limardi Tetap Menjabat Anggota DPRD DKI meski Sudah Dipecat PSI

- Rabu, 29 September 2021 | 14:53 WIB
Viani Limardi merasa difitnah oleh PSI. (Instagram/@ms.tianghoa)
Viani Limardi merasa difitnah oleh PSI. (Instagram/@ms.tianghoa)

Plt Sekretaris DPRD DKI Augustinus menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima surat untuk  pencopotan Viani Limardi sebagai anggota dewan pasca resmi dipecat oleh DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dengan begitu, ia memastikan kalau Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi belum menerima surat pencopotan Viani meski pemecatannya dari PSI sudah dilakukan sejak Sabtu, 25 September 2021.

"Surat (pemecatan Viani) belum masuk ke Sekretariat DPRD. Kan sebelum ke pimpinan, surat itu diterima kami dulu. Jadi, Pak Ketua (DPRD) juga belum terima suratnya," kata Augustinus saat dihubungi, Rabu, (29/9/2021).

Augustinus menjelaskan, apabila nantinya Ketua DPRD DKI Prasetyo telah menerima surat, tidak langsung membuat Viani resmi tak menjadi Anggota DPRD DKI. Pasalnya, masih ada proses administrasi yang mesti dilalui sebelum jabatannya dilepas.

"Saat ini tetap bekerja. Statusnya masih anggota dewan," terangnya.

Ketika surat pemecatan sudah diterima, Prasetyo akan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk meminta hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 untuk menentukan anggota DPRD pengganti Viani.

Setelah itu, Prasetyo akan bersurat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD. Lalu, Anies akan bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pergantian anggota dewannya.

"Endingnya di SK Mendagri. Itulah baru sah bisa diganti. Selama belum ada SK dari Mendagri, statusnya masih sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Anggota Fraksi PSI," tandas Augustinus.

Artikel Menarik lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X