Pengelola Apartemen Jaktim Sudah Diperiksa Polisi Soal Kasus Prostitusi

- Rabu, 6 Oktober 2021 | 10:14 WIB
Ilustrasi kamar. (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi kamar. (Pexels/Pixabay)

Polda Metro Jaya akhirnya sudah berhasil memeriksa pengelola salah satu apartemen di kawasan Jakarta Timur terkait kasus prostitusi yang tengah diusut oleh polisi. Sejumlah pertanyaan pun dicecar oleh penyidik.

"(Pengelola apartemen) sudah datang, kemarin sore kami periksa," kata Kanit 4 Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya Kompol Dedi saat dihubungi wartawan, Rabu (6/10/2021).

Ada sebanyak 26 pertanyaan yang dicecar penyidik ke pengelola apartemen tersebut. Dedi menyebut pihaknya menggali terkait jobdesk dan siapa saja yang bertanggung jawab di apartemen tersebut.

"(Pemeriksaan terkait) jobdesk dia, mekanisme kayak mana, siapa yang bertanggung jawab di tower-tower tersebut," beber Dedi.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya belum lama ini berhasil membongkar kasus prostitusi online di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Timur. Kasus ini sebelumnya terbongkar dari adanya seorang ibu yang melapor ke kantor polisi karena anak perempuannya hilang.

Singkat cerita, polisi menggerebek apartemen di Jakarta Timur pada akhir bulan September 2021. Disana, polisi mengamankan tiga wanita di bawah umur yang diduga dijadikan PSK melalui aplikasi.

Salah satu wanita yang diamankan ternyata anak dari pelapor. Tak sampai di situ, polisi juga mengamnakan dua remaja berusia 17 tahun yang berperan sebagai germo.

BACA JUGA: 28 Atlet, Ofisial dan Panpel PON Papua 2021 Positif Virus Corona Varian Delta

Polda Metro sendiri sempat memanggil pengelola apartemen untuk diperiksa, namun pengelola apartemen tidak memenuhi panggilan polisi hingga polisi sempat mengancam akan melakukan tindakan jemput paksa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X