Sah! Laporan Kasus Rasis Natalius Pigai Diterima Mabes Polri

- Selasa, 5 Oktober 2021 | 14:40 WIB
Kuasa hukum Baranusa, M Zaenal Arifin (tengah) pelapor Natalius Pigai di Mapolda Metro, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kuasa hukum Baranusa, M Zaenal Arifin (tengah) pelapor Natalius Pigai di Mapolda Metro, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Laporan kasus tudingan rasisme yang dilakukan oleh eks Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai yang dibuat oleh Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) akhirnya diterima oleh polisi. Laporan tersebut diterima oleh Mabes Polri.

Bukti laporan polisi tersebut tertuang dalam nomor STTL/388/X/2021/Bareskrim tertanggal 4 Oktober. Pelapor dalam kasus ini bernama Adi Kurniawan.

Adi sendiri membenarkan bukti laporan polisi tersebut. Dengan adanya bukti LP tersebut menyimpulkan jika laporan tersebut sudah diterima oleh polisi.

"Ini bukti laporan Baranusa terhadap Natalius Pigai," kata Ketua Umum Kelompok Baranusa, Adi Kurniawan saat dihubungi wartawan, Selasa (5/10/2021).

Adi belum membeberkan lebih jauh prihal laporan kasus ini. Namun, dia menyebut polisi bakal memanggilnya untuk diperiksa terkait laporan ini pada waktu mendatang.

Baca juga: Pelapor Rasis Natalius Pigai di Polda Metro Ditolak, Diarahkan ke Mabes Polri

"Penyidik hanya mengatakan tunggu dihubungi lebih lanjut," ungkap Adi.

Sebelumnya, Baranusa sempat berniat melaporkan Natalius Pigai ke Polda Metro Jaya. Baranusa hendak melaporkan Pigai terkait tudingan rasis buntut dari cuitan Pigai.

Di Polda Metro Jaya, laporan dari Baranusa tidak diterima. Polda Metro menyarankan laporan tersebut dibuat di Mabes Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X