Dukung Keputusan PBB, Menag: Islamofobia dan Ketakutan terhadap Agama Harus Diperangi

- Jumat, 18 Maret 2022 | 13:58 WIB
Seorang siswi Muslim memegang plakat saat protes oleh Federasi Pelajar Muslim (MSF) terhadap larangan jilbab di New Delhi, India. (REUTERS/Anushree Fadnavis)
Seorang siswi Muslim memegang plakat saat protes oleh Federasi Pelajar Muslim (MSF) terhadap larangan jilbab di New Delhi, India. (REUTERS/Anushree Fadnavis)

Persatuan Bangsa-Bangsa telah menetapkan tanggal 15 Maret sebagai ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’. Keputusan ini diterbitkan dalam Sidang Umum PBB yang berlangsung pada Selasa, 15 Maret 2022.

Merespon hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya menyambut baik dan mendukung langkah PBB yang menepatkan setiap tanggal 15 Maret dijadikan sebagai hari Internasional untuk memerangi Islamfobia. Karena segala bentuk Islamfobia disebutnya harus diperangi.

“Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi,” ungkap Yaqut dalam siaran persnya, Jumat (18/3/2022).


Istilah Islamofobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan, dan kebencian terhadap Islam dan muslim. Menurut Yaqut, semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama, harus diperangi. 

Baca Juga: Trending 'Indonesia 1958', Peristiwa Perang Saudara di Nusantara yang Dihasut AS Lewat CIA

Sebab, kata Yaqut, itu adalah salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.

“Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi,” jelas Menag.

Ia berharap, keputusan PBB ini bisa menjadi momentum bagi umat Islam, untuk berada di garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan dunia. Umat Islam harus dapat menunjukkan tingkah laku yang sesuai dengan prinsip Islam yang cinta damai. 

Demikian juga umat agama lainnya, untuk menunjukkan sikap sesuai ajaran agamanya masing-masing yang tentu juga mengedepankan persaudaraan dan kedamaian.

"Penting bagi umat seluruh agama untuk memastikan bahwa kerukunan, perdamaian, dan harmoni adalah ajaran universal agama. Sudah semestinya semua bergerak bersama dalam menciptakan persaudaraan kemanusiaan, bukan perpecahan dan permusuhan,” jelas Menag.

“Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apa pun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama,” sambungnya.

Dilanjutkan Yaqut ikhtiar mewujudkan perdamaian dunia, harus terus diupayakan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, pihaknya kini tengah terus berupaya menjalin komunikasi dengan dua tokoh agama dunia, Grand Syekh Al-Azhar Ahmed Al-Tayeb dan Pemimpin Gereja Vatikan Paus Fransiskus. 

Yaqut mengapresiasi inisiatif keduanya dalam mempromosikan nilai-nilai koeksistensi, toleransi, dan perdamaian yang dirinci dalam Dokumen Persaudaraan Manusia. Dokumen ini ditandatangani bersama oleh Imam Besar Ahmed Al-Tayeb dan Paus Fransiskus di Abu Dhabi pada Februari 2019.
“Kami masih mencoba menjalin komunikasi, baik dengan Majelis Hukama Al-Muslimin di Abu Dhabi yang dipimpin oleh Grand Syekh Ahmed Al-Tayeb. Juga dengan pihak Al-Azhar karena beliau saat ini adalah Grand Syekh Al-Azhar. Komunikasi juga terus coba dijalin dengan pihak Gereja Vatikan,” tandasnya.

Artikel Menarik lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X