Anggaran Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Tahap Satu Rp510 Miliar

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 18:15 WIB
 Presiden Jokowi dan Gubernur Kaltim tinjau lokasi ibu kota baru (photo/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ilustrasi)
Presiden Jokowi dan Gubernur Kaltim tinjau lokasi ibu kota baru (photo/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ilustrasi)

Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp510 miliar untuk pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru tahap satu.

"Dalam dokumen RKP (rancangan kerja pemerintah) 2022 pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp510 miliar untuk pembangunan ibu kota negara baru tahap satu," kata Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Muliadi di Penajam, Selasa (12/10).

Pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut merupakan proyek dan program prioritas nasional.

Diketahui, masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara dapat ikut serta dalam pembangunan ibu kota negara dengan pihak ketika yang ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana.

Semua bakal dilakukan secara terbuka dan seluruh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang berminat bekerja sama dengan kontraktor pelaksana silahkan mendaftar.

"Karena proyek nasional, tentu saja untuk rekrutmen tenaga kerja dan kerja sama mempunyai ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi," ucap Muliadi.

Baca juga: Guru Honorer Nangis Terisak di Hadapan Nadiem Makarim, Ngadu Digaji Rp100 Ribu Per Bulan

"Silahkan warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang memiliki kapasitas dan keahlian, tenaga kerjanya dipersiapkan untuk berpartisipasi bangun ibu kota negara baru," tambahnya.

Diharapkan pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, serta kontraktor pelaksana bisa merekrut tenaga kerja lokal.

"Sejak awal pemerintah pusat memberikan lampu hijau bagi tenaga kerja lokal untuk berpartisipasi dalam pembangunan ibu kota negara baru," jelas Muliadi.

Selain itu, pemerintah pusat juga meminta Real Estate Indonesia atau REI ikut mendukung pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut

Presiden Joko Widodo telah menetapkan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta dipindahkan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X