Pemprov DKI Diminta Tambah Jumlah Penerima Dana Kompensasi Bau Sampah di Bantargebang

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 19:33 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta penambahan dana kompensasi bau dalam perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Asep menjelaskan, dana kompensasi yang diinginkan tersebut adalah berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga yang berada di empat kelurahan. Sebelumnya, BLT itu hanya untuk tiga kelurahan saja.

"Ada permohonan jumlah kepala keluarga yang menerima BLT," ucap Asep setelah dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Rabu (13/10/2021).

"Kemarin ada 18 ribu kepala keluarga, ditambah 6 ribuan. Kenapa banyak bertambah, karena kan ada 4 kelurahan di kecamatan Bantargebang yang terdampak," tambahnya.

Dengan demikian, jumlah kompensasi berupa BLT yang harus dibayar adalah sebanyak 24.000 kepala keluarga. Asep pun mengatakan, Pemprov DKI akan menyanggupi permintaan Pemkot Bekasi tersebut.

"Ya selama memang nilai kompensasinya sesuai, itu kan pemanfaatannya diserahkan kepada Pemkot Bekasi," terangnya.

Maka dari itu, dengan disetujuinya permintaan-permintaan Pemkot Bekasi tersebut, Asep berharap penandatanganan kerjasama dengan Pemkot Bekasi terkait TPST Bantargebang.

"Kita sedang proses revisi adendum PKS-nya, target kami dan Pemkot Bekasi bisa selesai tandatangan sebelum tanggal 26 (Oktober)," tandas Asep.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X