Marak Kasus Pelecehan di Institusi Pendidikan Keagamaan, DPR Minta Pengawasan Diperketat

- Rabu, 15 Desember 2021 | 16:23 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (Pexels/RODNAE Production)
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (Pexels/RODNAE Production)

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyoroti maraknya peristiwa pelecehan seksual di institusi pendidikan berbasis keagamaan. Dia memandang peristiwa tersebut sangatlah mengecewakan.

Karena itu, Muhamin meminta organisasi pesantren baik di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) dan juga ke MUI agar melakukan pengawasan ketat ke pesantren-pesantren sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Organisasi pesantren di lingkungan NU saya juga minta kepada MUI untuk bergerak melakukan pengawasan ketat terhadap pesantren-pesantren yang mengatasnamakan pesantren tetapi dengan model dan gaya kerja sama sekali bukan budaya pesantren,” tegas Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Terbaru Polres Metro Depok menangkap seorang guru ngaji berinisial MMS (52) karena terbukti melakukan aksi pelecehan terhadap muridnya yang masih di bawah umur.

Menurut dia, kasus kekerasan seksual bisa terjadi di mana pun dan melibatkan siapapun. Begitu juga termasuk di institusi keagamaan karena nafsu bisa datang ke siapapun.

“Ya saya kira kasus ini bukan hanya karena guru pengaji atau enggak dimana-mana ada ini soal nafsu-nafsu bisa datang kepada siapapun, dimanapun,” ucap Muhaimin.

Lebih lanjut ia menyatakan pentingnya untuk mencegah kasus kekerasan seksual. Kemudian kontrol masyarakat dan juga perlindungan dari negara melalui undang-undang perihal 

“Tiga hal ya yang pertama kewarasan kedewasaan masyarakat, kontrol masyarakat yang kedua, yang ketiga apa namanya perlindungan yang kuat negara saya setuju undang-undang PKS (perlindungan kekerasan seksual) harus dibuat,” tandasnya.

Polres Metro Depok menangkap seorang guru ngaji berinisial MMS (52) karena terbukti melakukan aksi pelecehan terhadap muridnya yang masih di bawah umur. Tak tanggung-tanggung korban aksi bejat tersangka mencapai 10 bocah di bawah umur.

Kasus ini terbongkar setelah sebelumnya sejumlah korban melaporkan kasus ini ke orang tuanya hingga orang tua para korban melaporkan ke polisi. Polisi bergerak cepat mengamankan guru ngaji bejat tersebut.

"Akibat kejadian pencabulan ini ada beberapa korban yang melapor. sampai hari ini sudah melapor 10 korban dengan rentan usia 10 sampai 15 tapi kebanyakan 10 tahun dan semuanya berjenis kelamin perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa (4/12/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X