PPKM Level 3 Batal Diterapkan saat Nataru, Wagub Riza: DKI akan Menyesuaikan

- Selasa, 7 Desember 2021 | 16:12 WIB
Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memberikan tanggapan terkait keputusan pemerintah pusat yang membatalkan penerapan PPKM Level 3 secara menyeluruh pada libur Natal dan tahun baru.

Terkait hal tersebut, Riza menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyesuaikan aturan yang nantinya diputuskan pemerintah pusat pada libur Nataru mendatang.

"Jadi nanti kita akan menyesuaikan ketentuan peraturan," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/12/2021).

"Jadi setiap ada revisi perubahan peraturan ya kita harus menyesuaikan. Jadi Pemprov, ya kita akan sesuaikan dengan pemerintah pusat ya," tambahnya.

Apabila pemerintah telah menetapkan aturan untuk Nataru, maka menurut mantan Anggota DPR RI tersebut akan menyesuaikan dengan mengeluarkan melalui Peraturan dan Ketentuan Gubernur.

"Ya jadi kita nanti akan menyesuaikan DKI itu melalui pergub dan kepgub dengan ketentuan peraturan yang ada sesuai dengan hasil revisi dari pemerintah pusat," tandas Riza.

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, seluruh wilayah Indonesia tak akan menerapkan PPKM Level 3 pada Nataru.

BACA JUGA: Mendagri Sebut PPKM Level 3 saat Nataru Tetap Ada, Hanya Ganti Nama

Hal tersebut didasari oleh tren penurunan kasus Covid-19. Kasus harian dinilai stabil dan tercatat hanya 400 kasus saja dalam beberapa hari belakang. Selain itu, Luhut juga mengatakan kalau masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (6/12).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X