Heboh Kasus Pencabulan Santriwati, Menag Yaqut: Harus Disikat

- Sabtu, 11 Desember 2021 | 14:50 WIB
Menteri Agama, Gus Yaqut. (photo/Instagram/@gusyaqut)
Menteri Agama, Gus Yaqut. (photo/Instagram/@gusyaqut)

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyoroti kasus pencabulan yang dilakukan guru pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, terhadap 12 santriwati. Ia meminta jajarannya untuk melakukan investigasi di lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.

Menag Yaqut meminta jajarannya di Kementerian Agama mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota agar melakukan investigasi serta mitigasi pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

"Kita sedang investigasi untuk menurunkan semua jajaran Kemenag, melakukan investigasi di daerah masing-masing. Jadi, kalau ada hal serupa, kita akan lakukan mitigasi serupa. Jadi jangan tunggu ada kejadian dulu," ujar Yaqut dilansir Antara, Sabtu (11/12/2021).

Menag Yaqut mengaku khawatir kasus Herry Wirawan ini seperti fenomena  puncak gunung es yang selama ini tak terungkap di satuan pendidikan keagamaan. 

Untuk itu, ia berharap upaya investigasi tersebut dapat mengungkap hingga mencegah potensi terjadinya kekerasan seksual di pesantren. Dia menegaskan seluruh kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan harus disikat.

"Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindak asusila itu harus disikat," katanya.

 

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X