Panglima Minta Proses Hukum Oknum TNI yang Diduga Terlibat Pemukulan kepada Polwan

- Rabu, 8 Desember 2021 | 09:47 WIB
Panglima TNI Andika Perkasa (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Panglima TNI Andika Perkasa (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa nampaknya geram mendengar ada oknum dari institusinya yang memukul seorang polisi wanita (polwan) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Jenderal Andika langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan proses hukum terhadap oknum tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa. Prantara menyebut Panglima meminta aparat TNI untuk memproses hukum oknum tersebut.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," kata Prantara kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Prantara menyebut saat ini pihak TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri mengenai kasus ini. Tak hanya oknum TNI, oknum Polri yang terlibat dan bersalah juga akan diberikan hukuman.

"Para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," bebernya.

-
Proses Pemeriksaan Anggota TNI. (Foto: Istimewa)

BACA JUGA: Soal Cekcok Arteria Vs Wanita Anak Jenderal, Panglima TNI: Intinya Kami Tindaklanjuti!

Seperti diketahui, hastag #savepolwan menggema di media sosial. Dalam hastag tersebut menceritakan insiden polwan yang dihajar oknum TNI saat melerai keributan di Palangkaraya, Kalteng.

Insiden ini terjadi pada Minggu (5/12). Polisi saat itu sedang melakukan kegiatan dengan patroli malam di kawasan Kota Palangkaraya hingga pukul 01.00 dini hari.

Usai melaksanakan tugas, korban pulang dengan tetap berpakaian dinas. Tepat di Jalan Ciilik Riwut Km 03, Palangkaraya, polisi melerai perkelahian yang terjadi disana.

Korban saat itu mendapat perlawanan dari orang-orang yang mengaku dari Batalyon Rider 631 Antang hingga korban harus menerima pukulan di bibir dan bagian kepala belakang. Polda Kalteng sendiri membenarkan kabar tersebut dan menyebut kasus ini sudah diselesaikan dan para oknum yang terlibat diproses oleh instansinya masing-masing.

-
Pemeriksaan kasus dugaan Pemukulan TNI kepada Polwan. (Foto: Istimewa)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X