Soal Penilangan Pesepeda, Polda Metro Jaya: The Last Option

- Kamis, 3 Juni 2021 | 21:41 WIB
Pesepeda memacu kecepatan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.)
Pesepeda memacu kecepatan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.)

Aturan mengenai penegakkan hukum dengan sanksi penilangan terhadap pesepeda yang melanggar tengah digodok. Meski nantinya sanksi tilang bakal diterapkan, Polda Metro Jaya menyebut penilangan pesepeda merupakan jalan terakhir.

"Yang harus digaris bawahi adalah pertama, penegakan hukum dengan menggunakan tilang itu adalah the last option dari pada upaya-upaya yang dilakukan kepolisian dalam rangka pelaksanaan tugasnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Kombes Sambodo menyebut pihaknya akan mengedepankan edukasi terhadap para pesepeda yang melanggar. Langkah selanjutnya jika tidak bisa diedukasi, polisi akan melakukan penindakan tilang.

Baca Juga: Soal Jalur Sepeda di Jakarta, Polda Metro Jaya Rapat dengan Instansi Terkait Hari Ini

"Ada upaya-upaya preemtif dan edukatif yang kita sudah lakukan," beber Sambodo.

Lebih jauh Sambodo menyebut saat ini saja para pesepeda sudah menaati aturan yang berlaku. Mereka pun juga mudah diberikan edukasi oleh polisi.

"Alhamdulillah edukasi sudah cukup berhasil. Artinya semua masyarakat sekarang paham bahwa apabila di satu jalur itu ada jalur sepedanya maka pesepeda wajib menggunakan jalur tersebut, itu sudah kita lakukan," pungkas Sambodo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X