Viral Mobil Pelat Merah Tabrak Kios di Jakpus, Ternyata karena HP Pengemudi Meledak

- Rabu, 19 Mei 2021 | 20:41 WIB
Tangkapan Layar Instagram. (Foto: @info_jakartapusat)
Tangkapan Layar Instagram. (Foto: @info_jakartapusat)

Sebuah video viral tersebar di media sosial menampilkan momen ketika mobil pelat merah menabrak kios konter HP dan tukang es buah di Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat. Usut punya usut ternyata kecelakaan ini terjadi akibat sopir yang panik saat ponselnya meledak.

Dilihat Indozone di akun Instagram info_jakartapusat tampak sebuah video menampilkan suasana pasca kecelakaan mobil berpelat merah menghantam konter HP. Terlihat mobil pelaku ringsek termasuk konter dan gerobak es buah.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi membenarkan adanya insiden kecelakaan tersebut. Kecelakaan itu terjadi siang tadi sekitar pukul 12.10 WIB di Jalan Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat.

"Kronologisnya menurut keterangan sopir, mobil berjalan dari timur ke barat. Sesampainya di TKP HP yang dibawa pengemudi meledak dan terbakar," kata Kompol Lilik dalam keterangan tertulisnya wartawan, Rabu (19/5/2021).

BACA JUGA: Sedang Bertugas Mengurai Kemacetan, Petugas Dishub Kota Bekasi ini Dikeroyok OTK

Akibat hal tersebut, mobil hilang kendali. Mobil pun menabrak pedagang es buah dan dilanjut menghantam konter HP.

"Pengemudi panik dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga oleng ke kiri menabrak pedagang es buah dan ruko yang ada di tempat tersebut," beber Lilik.

Akibat insiden itu, korban berinisial AY yang merupakan pedagang es buah mengalami luka pada bagian pinggang kanan. AY juga sudah dibawa ke RSCM untuk menjalani perawatan medis.

Lebih lanjut Lilik menyebut mobil pelat merah tersebut ternyata mobil dinas milik Inspektorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sopir mobil itu sendiri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X