Putri Gus Dur Desak Jokowi untuk Batalkan Pemecatan 51 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK

- Senin, 21 Juni 2021 | 17:40 WIB
Gedung KPK. (photo/ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Gedung KPK. (photo/ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Deputi Direktur Public Virtue Research Institute (PVRI), Anita Wahid meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan keputusan pemecatan 51 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan status menjadi ASN.

Putri dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu mengatakan, memecat 51 pegawai KPK dengan alasan tak bisa lagi dibina, akan menumpulkan lembaga antirasuah dan pemberantasan korupsi.

"Akibatnya kekuasaan pusat maupun daerah semakin sulit dikontrol. Kami mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan keputusan tersebut," kata Anita dalam keterangan resmi, Minggu (20/6).

Ia juga meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk terang-terangan membuka dokumen hasil asesmen TWK yang dijadikan dalih dalam menyingkirkan 51 pegawai KPK. Ia menilai dokumen itu penting dibuka agar bisa melihat dugaan pelanggaran hak asasi pegawai.

"Presiden harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hak-hak pegawai KPK dalam proses TWK," ujarnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X