Pengakuan Pelatih Voli yang Perkosa 13 Muridnya di Demak: Sudah Seperti Anak Saya Sendiri

- Rabu, 20 Oktober 2021 | 12:44 WIB
Lulut Kusmiyanto (39 tahun), pelatih voli yang memperkosa 13 anak didiknya sampai ada yang hamil 8 bulan. (ist)
Lulut Kusmiyanto (39 tahun), pelatih voli yang memperkosa 13 anak didiknya sampai ada yang hamil 8 bulan. (ist)

Kasus pencabulan terhadap 13 gadis muda yang dilakukan oleh LK (39 tahun), seorang pelatih voli di Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menyita perhatian publik.

Betapa tidak. Salah satu korban bahkan sudah hamil 8 bulan setelah berkali-kali disetubuhi oleh pelatih voli bernama Lulut Kusmiyanto alias KL (39 tahun) itu.

Mirisnya, korban yang diketahui berinisial ANS masih berusia 14 tahun, dan masih duduk di bangku SMP. Karena hamil, ANS terpaksa berhenti sekolah.

Kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Demak, Lulut mengaku tega menyetubuhi ANS karena sudah dianggap seperti anaknya sendiri.

"Dia sudah ikut saya beberapa tahun. Sudah seperti anak saya sendiri," ujar Lulut, Senin (18/10/2021).

Saat ditanya oleh Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono kenapa ia tega menyetubuhi anak-anak muridnya, Lulut yang sudah beristri mengaku khilaf.

"Khilaf, Pak," katanya.

"Khilaf kok berkali-kali!" kata Kapolres.

Lulut mengaku, sebelum membentuk klub voli dan menjadi pelatihnya, dia berjualan sembako dan nasi di rumahnya. Tahun 2019, ia beralih menjadi pelatih voli. Setahun kemudian, ia menjadi predator seks bagi anak-anak muridnya yang berjumlah sekitar 50-an orang.

Diperkosa di Rumah Pelaku

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menerangkan, kasus pencabulan ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari orang tua ANS, korban yang hamil 8 bulan. Pencabulan terjadi sejak Januari hingga April 2021.

Singkat cerita, waktu itu, Januari 2021, tim voli didikan Lulut akan berangkat ke Semarang untuk berlatih. Sebelum berangkat, ANS disuruh Lulut untuk datang ke rumahnya.

"Sebelum berangkat ke Semarang, korban dihubungi melalui WA oleh oknum pelatih voli tersebut untuk datang ke rumahnya di Dukung Jawon, Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak," kata Budi.

Setelah sampai di rumah tersangka, korban masuk dan disuruh duduk. 

"Berkomunikasi sebentar, ditarik tangannya untuk menuju ke salah satu kamar di rumah tersangka. Korban disuruh untuk membuka baju dan celananya, namun tidak mau. Akhirnya dipaksa oleh pelaku. Bajunya dibuka, celananya dibuka, sampai dengan dalamannya dibuka, dan dipaksa melakukan hubungan intim. Tadinya korban tidak mau, tapi ditindih oleh tersangka, dan terjadilah hubungan intim," jelas Budi.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X