Tak Penuhi Panggilan Polisi, Jerinx: Saya Punya Riwayat Medis Tak Bisa Divaksin

- Senin, 9 Agustus 2021 | 21:15 WIB
I Gede Ari Astina alias Jerinx. (Instagram/@_jrxsid_)
I Gede Ari Astina alias Jerinx. (Instagram/@_jrxsid_)

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx buka suara terkait ketidakhadirannya ke Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi terkait kasus pengancaman. Jerinx menyebut syarat terbang dari Bali ke Jakarta yakni vaksinasi dan dirinya tidak bisa divaksin lantaran riwayat kesehatan.

"Perlu saya luruskan pemberitaan yang banyak beredar hari ini yang menyatakan jika saya mangkir atas panggilan polisi dengan alasan sakit," kata Jerinx seperti dilihat dalam akun Instagramnya @_jrxsid_, Senin (9/8/2021).

Jerinx mengungkap jika dirinya memiliki riwayat penyakit hingga tidak bisa diberikan vaksin. Padahal, syarat terbang ke Jakarta harus sudah divaksin.

"Saya dalam keadaan sehat walafiat, yang mencegah saya ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi adalah karena saya punya riwayat medis yang tidak memperbolehkan saya di vaksin (jantung dan hepatitis). Hal ini bisa saya buktikan dan media bisa mengkonfirmasi perihal ini ke penyidik," beber Jerinx.

Lebih jauh Jerinx menegaskan dirinya akan menghadapi proses hukum ini. Dirinya tidak akan lari dari proses hukum tersebut.

"Saya akan hadapi kasus ini dengan gentle dan pasti akan datang ke Jakarta," kata Jerinx.

Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini sendiri bermula saat Adam Deni berkomentar terkait data artis yang di endorse Covid-19 di akun Instagram milik Jerinx

Pasca komentar tersebut, akun Instagram Jerinx dikabarkan hilang. Aksi pengancaman pun disebut-sebut terjadi dengan tudingan Jerinx menelepon Adam dan melakukan pengancaman.

Polisi menyebut pelapor ditelepon oleh terlapor dan terlapor menggelontorkan kata-kata kasar dan menuduh pelapor sudah menghilangkan akun Instagram Jerinx. Polda Metro Jaya sendiri sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dan sudah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tepat pada hari ini, Polda Metro Jaya perdana memanggil Jerinx sebagai tersangka untuk diperiksa terkait kasus tersebut. Namun, Jerinx tidak hadir dengan alasan kesehatan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X