Batal Diperiksa Hari Ini, Ketua DPRD DKI Merasa Disandera

- Rabu, 26 Januari 2022 | 19:32 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi batal dipanggil Badan Kehormatan (BK) pada hari ini, Rabu (26/1/2022). Tak kunjung diproses, ia pun merasa seperti disandera dengan adanya dugaan pelanggaran administrasi tersebut.

"Intinya saya disandera oleh satu situasi yang sebetulnya situasi itu, enggak ada apa-apanya," ucap Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta.

Ia pun menyindir BK DPRD DKI Jakarta yang tak kunjung memanggilnya. Padahal laporan dari 7 fraksi yakni Fraksi Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, NasDem, Golkar, dan PKB-PPP sudah sejak 2021 dilayangkan.

"Kalau saya sih, gentlemen saja, sudah berani melaporkan, berani juga dong panggil saya. Mungkin mereka penakut semua kali," ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut pun menantang agar BK segera memanggil dirinya. Dengan begitu, dirinya bisa memberikan klarifikasi terkait rapat paripurna interpelasi tersebut yang dinilai ilegal itu.

Baca juga: Olahan Daging Kambing Muda Usia 8 Bulan Bikin Erick Thohir Mengangguk-angguk

Pasalnya, Prasetyo menjelaskan pada saat menggelar rapat paripurna untuk membahas interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ia sudah melakukannya sesuai aturan DPRD DKI.

"Saya benar, saya melaksanakan (rapat paripurna) berdasarkan UU, bukan atas pribadi seorang Ketua DPRD. Salah saya apa?" kata Prasetyo penuh tanya.

Memang Belum Dipanggil

Sementara itu, Wakil Ketua BK DPRD DKI Oman Rohman Rakinda mengatakan, pemanggilan terhadap Prasetyo akan dilakukan minggu depan. Kendati demikian, ia mengklaim bahwa memang tak ada rencana pemanggilan pada hari ini.

"Tidak ada rencana (pemanggilan) hari ini, rencananya pekan depan (Prasetyo dipanggil BK)," ucap Oman saat dikonfirmasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X