Polda Metro Jaya merilis kasus pemobil dengan identitas Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Polisi pun membeberkan sejumlah barang bukti dalam kasus ini.
Dari pantauan Indozone, barang bukti tersebut antara lain satu unit mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam. Mobil tersebut tertempel pelat nomor polisi SN 45 RSD.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut kendaraan pelaku sebetulnya teregistrasi dengan data Ditlantas Polda Metro Jaya. Artinya, mobil tersebut tidak bodong namun, pelaku mengganti pelat nomor mobilnya.
"Kita sita kendaraanya karena kita cari asal usul kendaraan tersebut. Setelah kita periksa, benar kendaraan ini terdaftar di Polda Metro Jaya," kata Kombes Sambodo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Kendaraan itu sendiri sejatinya bernomor polisi B 8462 BP. Selain mobil tersebut, polisi mengamankan satu buah topi berwarna hitam bertulis Sunda Nusantara Internasional.
Tampak depan topi tersebut terdapat logo bendera merah putih yang ditengahnya terdapat bintang. Ada pula dua buah bintang berwarna kuning dalam tampak depan topi tersebut.
Selanjutnya, ada sebanyak 11 ID card atau kartu identitas Negara Kekaisaran Sunda Nusantara yang dimiliki oleh pelaku. Saat ini, barang tersebut masih disita di Polda Metro Jaya.