Terduga Korban Pelecehan & Bullying di KPI Berpotensi Dibully karena Sulitnya Alat Bukti

- Minggu, 5 September 2021 | 21:31 WIB
Ilustrasi bullying (Pexels)
Ilustrasi bullying (Pexels)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap terduga korban kekerasan seksual dan bullying oleh rekan kerjanya di KPI, jangan sampai kembali dibully karena kesulitan mencari alat bukti terkait kasus yang menimpanya.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara tak ingin berspekulasi soal alat bukti untuk menguatkan laporan korban yang berinisial MS. Terlebih, bullying dan kekerasan yang dialami MS telah terjadi beberapa tahun lalu.

"Kita akan meminta keterangan terlebih dahulu seperti apa, dan kita akan koordinasi seperti apa, supaya korban juga tidak menjadi korban untuk kedua kalinya," kata Beka, dilansir Antara, Minggu (5/9/2021).

Komnas HAM saat ini masih menunggu konfirmasi kedatangan MS bersama dengan penasihat hukum untuk memberikan keterangan.

Komnas HAM juga bersedia berkomunikasi secara virtual, jika kondisi korban belum merasa nyaman dan kuat untuk datang secara langsung.

Sebelumnya, Komnas HAM batal menggali informasi terkait pengaduan MS, salah seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan kerja di lembaga itu.

MS tidak memenuhi undangan Komnas HAM karena sedang beristirahat usai menjalani rangkaian pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (2/9).

Seperti diketahui, MS mengaku menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama 2011-2020.

MS mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga dirinya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X