Buntut Langgar PPKM, Holywings Akhirnya Ditutup Selama 3 Hari

- Senin, 6 September 2021 | 10:04 WIB
Kerumunan di Hollywings. (Twitter/@adriansyahyasin) / Satpol PP menutup sementara Hollywings. (Twitter/@satpolPP_DKI)
Kerumunan di Hollywings. (Twitter/@adriansyahyasin) / Satpol PP menutup sementara Hollywings. (Twitter/@satpolPP_DKI)

Restoran Holywings yang berada di Kemang, Jakarta Selatan akhirnya ditutup sementara karena melanggar PPKM level 3 pada Sabtu (4/9/2021) malam. Pihak Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan, Holywings akan ditutup selama 3 hari.

"Tempat Usaha Holywing Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu Malam (4/9)" demikian pernyataan Satpol PP, Minggu (5/9/2021).

Satpol PP juga mengancam akan memberi sanksi pembekuan izin usaha sesuai Perda Nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021 jika Holywings melakukan pelanggaran kembali.

"Akan diberlakukan kepada manajemen Holywings apabila kembali ditemukan melakukan pelanggaran ketentuan usaha di masa pandemi," kata Satpol PP.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan sejumlah anak muda nongkrong di Holywings tanpa menerapkan protokol kesehatan. Tidak ada jarak di antara mereka.

Dalam video yang beredar tersebut, seseorang terdengar mengungkapkan kekecewaannya karena banyak anak muda yang masih nekat nongkrong di tengah pandemi yang belum usai.

"Ini Holywings nih, anak mudanya tidak ada yang mau kerja sama menghapus Covid. Lihatlah anak mudanya ini," kata seseorang dalam video tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X