Politikus Partai Demokrat Nekat Tuntut Jokowi, Singgung Tragedi Laskar FPI dan Tokoh KAMI

- Senin, 26 April 2021 | 00:04 WIB
Kolase foto politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik dan Presiden Joko Widodo (Antaranews)
Kolase foto politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik dan Presiden Joko Widodo (Antaranews)

Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik menilis kicauan mengejutkan melalui media sosial Twitter.

Melalui akun @RachlanNashidik, Minggu (25/4/2021), Rachland menuntut Presiden Joko Widodo membawa pelaku pembunuhan Laskar FPI ke meja pengadilan.

Dia juga menuntut Presiden Jokowi membebaskan sejumlah petinggi KAMI seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

"Saya menuntut Presiden Jokowi bertanggungjawab membawa pelaku pembunuhan warga sipil di KM 50 ke depan pengadilan dan bebaskan Syahganda, Jumhur dan Anton!" tulis Rachland.

Jumhur dan Syahganda ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Oktober 2020. Mereka dituding telah merencanakan untuk menghasut dan menyebarkan ujaran kebencian berdasar SARA melalui Twitter.

Hasutan tersebut kemudian dinilai menjadi pemicu terjadinya aksi anarkis saat unjuk rasa UU Cipta Kerja berlangsung.

Atas perbuatannya, Jumhur dan Syahganda disangkakan dengan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

Adapun Anton Pernama ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menulis ujaran kebencian dengan tendensi menyudutkan salah satu etnis dan institusi pemerintah dalam akun Facebook dan Youtube.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X