Kesulitan Mengakses Layanan Publik, Kemendagri Akan Buatkan KTP untuk Transgender

- Minggu, 25 April 2021 | 16:53 WIB
Kemendagri akan buatkan transgender KTP (Istimewa)
Kemendagri akan buatkan transgender KTP (Istimewa)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai berniat untuk membantu para transgender, dengan membuatkan mereka KTP elektronik (e-KTP/KTP-el) khusus untuk transgender.

Langkah tersebut disampaikan Kemendagri dalam rapat virtual Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dengan Perkumpulan Suara Kita.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, menjelaskan bahwa mereka akan membantu para teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

"Bagi yang sudah merekam data, caranya: harus diverifikasi dengan nama asli dulu. Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh dinas dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya," kata Zudan Arif, seperti dikutip Indozone, Minggu (25/4/2021).

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo mengungkap, karena banyaknya transgender yang tidak memiliki dokumen kependudukan, seperti KTP-el, KK, dan akta kelahiran, itu mempersulit pihaknya untuk mengakses layanan publik, seperti mengurus BPJS, mendapat bantuan sosial, dan lain sebagainya.

"Kawan-kawan transgender ini masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik, terutama terkait administrasi kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya," kata Hartoyo. 

Maka dari itu, Kemendagri bersama pihak lainnya pun akhirnya memutuskan untuk membantu para transgender untuk mendapatkan kartu tanda penduduk. 

Sehingga mereka tidak lagi kesulitan untuk mengurus pelayanan publik lain, seperti BPJS-Kesehatan, atau mendapat akses bansos.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X