Idul Adha, Anies Minta Warga Salat Id di Rumah hingga Larang Takbir Keliling

- Jumat, 16 Juli 2021 | 17:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing, karena kasus Covid-19 tengah meningkat tajam.

Aturan itu tertuang pada Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 11 Tahun 2021 yang diterbitkan 15 Juli 2021 tentang penyelenggaraan hari raya Iduladha 1442 H pada masa PPKM Darurat.

"Untuk sementara waktu pelaksanaan salat Iduladha 1442 H di rumah masing-masing," tulis Anies dalam Sergub itu dikutip Jumat (16/7/2021).

Dalam Sergub tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga melarang warga ibu kota untuk melakukan takbir keliling.

"Tidak melaksanakan takbir keliling dan digantikan dengan melaksanakan takbir di rumah masing-masing dengan tetap menerapkan prokes Covid-19 secara lebih ketat," terangnya.

BACA JUGA: Update Corona RI 16 Juli: Positif Tambah 54.000, Meninggal 1.205 Orang

Adapun, pemotongan hewan kurban, Anies meminta masyarakat berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 43 Tahun 2021.

Dalam Ingub tersebut, Pemprov DKI melarang pemotongan hewan dilakukan di wilayah zona merah penyebaran Covid-19. Maka, ia meminta pemotongan hewan dilakukan di rumah potong hewan (RPH) atau tempat lain yang sudah disiapkan pemerintah.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X