Menko PMK Temukan Masalah Penyaluran Bansos di Desa Teluk Naga

- Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:07 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau distribusi bantuan sosial (bansos) di Desa Teluknaga (Foto: https://www.kemenkopmk.go.id/)
Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau distribusi bantuan sosial (bansos) di Desa Teluknaga (Foto: https://www.kemenkopmk.go.id/)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau distribusi bantuan sosial (bansos) di Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (10/8/2021).

Dalam pengecekannya itu, Menko PMK menemukan banyak keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang jatah bansosnya terhenti.

"Jadi sudah hampir satu tahun dia tidak dapat bantuan, walaupun masih punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu KKS-nya masih ada, tetapi bantuannya terhenti. Padahal mereka secara ekonomi kalau dilihat dari rumah-rumahnya, kemudian jumlah keluarga, itu sebetulnya masih layak mendapatkan bantuan," kata Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (11/8/2021).

Baca Juga: Ramai Beras Seperti Gumpalan Batu di Pandeglang, Menko PMK: Sudah Ditarik!

Muhadjir berkata, penyebab bansos terhenti itu karena perbaruan DTKS yang sedang dilakukan pihak Desa Teluknaga.

Selain itu banyak warga yang belum memiliki NIK, serta masalah tidak sinkronnya dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kemendagri.

Agar warga bisa diusulkan ulang untuk mendapatkan bansos reguler pemerintah, Muhadjir meminta kepada pihak desa untuk gotong royong bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pendamping PKH untuk mempercepat proses pembaruan DTKS.

Muhadjir juga meminta pihak desa untuk berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil terkait masalah warga belum memiliki NIK.

"Saya juga akan bicara dengan Bu Mensos (Tri Rismaharini) untuk diakomodasi mereka-mereka ini. Ini sangat membutuhkan apalagi sekarang dalam suasana yang sangat prihatin ini," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X