Polisi Tangkap 3 Debt Collector Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama, Ini Perannya!

- Selasa, 22 Februari 2022 | 18:37 WIB
Konferensi pers kasus pengeroyokan Ketua DPP KNPI, Haris Pertama di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus pengeroyokan Ketua DPP KNPI, Haris Pertama di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya sudah menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan Ketua DPP KNPI, Haris Pertama. para pelaku ini ternyata berprovesi sebagai debt collector.

"Penyidik Krimum Polda Metro Jaya dalam waktu tidak lebih dari 1X24 jam berhasil menangkap para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Dari lima pelaku, tiga diantaranya yang sudah berhasil ditangkap sedangkan dua lainnya masih buron. Ketiga pelaku sendiri antara lain berinisial NS, JT dan SS.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkap provesi dari para eksekutor. Tubagus menyebut para pelaku pengeroyok korban berprovesi sebagai debt collector.

"(Provesi) swasta, debt collector," beber Tubagus.

Lebih jauh Tubagus menyebut masih ada dua pelaku yang masih diburu oleh pihaknya. Dia juga meminta kedua pelaku tersebut untuk segera menyerahkan diri.

Baca juga: Sejumlah Saksi Diperiksa Polisi Terkait Pengeroyokan Tewaskan 1 TNI AD di Jakut

"DPO pertama Harfi kedua Irwan pelaku eksekutor. Saya harap kedua DPO segera menyerahkan diri," kata Tubagus

Ini Peran Tersangka

Kedua tersangka yang sudah ditangkap yakni MS berperan menendang badan dan wajah korban. Sedangkan JT berperan memukul wajah korban dengan tangan kosong sebanyak tiga hingga empat kali.

-
Konferensi pers kasus pengeroyokan Ketua DPP KNPI, Haris Pertama di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

"Tersangka Irwan yang berstatus DPO perannya dia memukul dengan menggunakan helm kepada temannya korban yg saat itu bersama korban. Harfi dia pukul pakai batu," beber Tubagus.

Selain itu, Tubagus menyebut pihaknya juga sudah menangkap tersangka berinisial SS. SS sendiri berperan sebagai dalang dari kasus ini namun, SS tidak turut serta mengeroyok korban.

"SS berperan memberi perintah untuk melakukan (pengeroyokan) itu," pungkas Tubagus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPP KNPI Haris Pertama mengaku dikeroyok sejumlah orang di parkiran sebuah mobil di restoran di kawasan Cikini, Jakarta siang hari. Pada Senin, 22 Februari 2022 malam, Haris mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan kasus ini.

Laporan itu sendiri teregister dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/PoldaMetroJaya. Haris sendiri berharap kasus ini dapat terungkap.

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X