Pengunggah Video Dugaan Praktik Pesugihan Sosialita Diperiksa, Polisi: Untuk Klarifikasi

- Jumat, 2 Juli 2021 | 21:14 WIB
 SR (kanan) pengunggah video viral pesugihan didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat petang (2/7/2021). (photo/ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
SR (kanan) pengunggah video viral pesugihan didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat petang (2/7/2021). (photo/ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa SR, perempuan yang mengunggah video di media sosial mengenai dugaan praktik pesugihan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

 Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan meminta SR untuk mengklarifikasi unggahan tersebut.

"Hari ini sudah kami lakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan yang sifatnya klarifikasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Akbar di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, penyidik belum menentukan status SR karena polisi masih melakukan klarifikasi terkait konten yang mengundang kontroversi warganet.

Baca juga: Dukung Sanksi Kepala Daerah yang Tak Laksanakan PPKM Darurat, Ganjar: Agar Bisa Serentak

"Hari ini memang masih sebatas klarifikasi tentang apa yang dibuat jadi konten yang ada di video tersebut setidaknya merupakan isi percakapan antara figur di video itu dengan orang lain," katanya.

SR diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selama sekitar 10 jam dari pukul 09.00 hingga 19.00 WIB. Wanita berusia 26 tahun tersebut datang ke Polres Jaksel didampingi kuasa hukumnya, Albert Riady.

Mengenakan blus berwarna putih dan masker hitam, SR tak banyak mengeluarkan komentar dan hanya menunduk.

"Sudah diwakilkan kuasa hukum saya," katanya singkat.

Senada dengan SR, Albert Riady juga irit berbicara, termasuk ketika ditanya media terkait latar belakang SR membuat konten di media sosial yang berdasarkan percakapan melalui pesan aplikasi. 

"Semua kami serahkan kepada penyidik," katanya.

Sebelumnya, beredar video berisi pengakuan seorang wanita melalui akun TikTok @dinskidiary yang diunggah sekitar Senin (28/6) soal "pesugihan" dengan tumbal pria muda yang ia sebut terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Wanita dalam video itu yang kini diketahui berinisial SR mengungkapkan pengalamannya soal "pesugihan" hanya berdasarkan potongan percakapan melalui WhatsApp (WA) dengan orang lain yang ia sebut menawarkan pekerjaan pembawa acara ulang tahun sosialita.

SR juga memberi pengakuan yang sama melalui akun Youtube, Ramadhini Sari. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X