Saipul Jamil Klaim Tidak Pernah Dilarang Tampil di TV oleh KPI, Ancam Lapor ke Polisi

- Selasa, 9 November 2021 | 10:50 WIB
Saipul Jamil saat bebas dari penjara (ANTARA/Yogi Rachman)
Saipul Jamil saat bebas dari penjara (ANTARA/Yogi Rachman)

Saipul Jamil mengklaim bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebenarnya tidak pernah melarang dirinya untuk tampil di televisi. Pernyataan ini berdasarkan hasil koordinasi kuasa hukumnya, Farhat Abbas dengan KPI.

"Saya meluruskan menyangkut larangan dari KPI bahwa bang Ipul tidak boleh tayang di mana-mana itu tidak benar. Tim kami sudah ketemu dengan KPI dan KPI sudah minta maaf dan bertobat," ujar Farhat, Senin (8/11/2021).

Menurut Farhat, berdasarkan pernyataan dari KPI, larangan Saipul Jamil tampil di televisi adalah opini semata. Tidak ada larangan resmi dari KPI.

Farhat Abbas juga tak ragu akan melaporkan siapapun yang menghujat Saipul Jamil dengan mengatasnamakan KPI.

“Siapapun yang menghujat dan mengatasnamakan KPI melarang, dapat dilaporkan pidana,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo membenarkan mereka tidak melarang Saipul Jamil tampil di televisi. Surat yang mereka keluarkan kala itu adalah meminta televisi tidak mengglorifikasi kebebasan Saipul Jamil.

KPI juga meminta stasiun tv lebih sensitif dan memperhatikan etika saat menayangkan Saipul Jamil yang pernah terkena kasus asusila. Jangan sampai tayangan itu menambah luka korban.

“Dalam UU soal boleh dan tidak boleh tidak berada dalam ranah kami,” kata Mulyo.

Diberitakan sebelumnya,  Saipul Jamil baru saja mengadukan seorang psikolog berinisial LG ke Polda Metro Jaya. Dia membuat aduan ke polisi lantaran tidak terima disebut pedofil.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X